Notification

×

Iklan

Iklan

Pejabat Pemkab Deli Serdang Diduga Main Mata , Bocor Realisasi Belanja 9 Program Hingga 140,4 Milyar

Minggu, 03 Desember 2023 | Desember 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-03T02:07:44Z

 


Deli Serdang,Permata Media - 

Realisasi belanja Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 senilai Rp140,4 miliar di 3 Sub kegiatan, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kegiatan 9 Item sesuai laporan keuangan penarikan dana belanja selama tahun anggaran 2023, diduga rekayasa.
Aparat Penegak Hukum dituding tak berani melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Realisasi kegiatan program tersebut terindikasi terjadi penyalahgunaan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.
Oleh itu perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dana program tersebut,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, belum lama ini.

Sejumlah oknum pejabat tinggi Pemkab Deliserdang ada “main mata” atas realisasi belanja yang diduga rekayasa dan manipulasi kegiatan.

Oleh karena itu, realisasi belanja sebesar Rp140,4 miliar diduga telah bocorkan keuangan daerah, ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penarikan dana sebesar Rp140,4 miliar yang tercatat di tiga sub kegiatan diduga terjadi rekayasa transaksi.

Badan Pendapatan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 telah menyampaikan 9 program antara lain Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/kota sebesar Rp140, 4 miliar.

Program pengelolaan barang milik daerah sebesar Rp2,8 miliar. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota otak sebesar Rp2,5 miliar. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp8,9 miliar.
Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp2,1 miliar.
Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,5 miliar.
Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,2 miliar.
Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp295,3 juta.
Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/ kota sebesar Rp1,1 miliar.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Badan Keuangan dan Asset Pemkab DS belum menjawab konfirmasi.
Tidak sesuai dengan pelaksanaan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD TA2023.

Sumber : jurnalisme

×
Berita Terbaru Update